Home > Ragam Berita > Nasional > Pelapor Kaesang Pangarep Ternyata Seorang Tersangka

Pelapor Kaesang Pangarep Ternyata Seorang Tersangka

Jakarta – Pelapor Kaesang Pangarep, Muhammad Hidayat (MH), ternyata sedang berurusan dengan hukum dan menjadi tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan.

Pelapor Kaesang Pangarep Ternyata Seorang Tersangka

Untuk kasus ini, polisi telah menetapkan MH sebagai tersangka.

“Dia pernah dilaporkan terkait ujaran kebencian. Dia juga sudah tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (5/7/2017).

Meski kasus yang menimpa MH sedang ditangguhkan oleh polisi namun proses hukum terhadap kasus ini masih berjalan
Polisi sendiri pernah menangkap MH pada 15 November 2016 lalu di Bekasi, Jawa Barat.

MH yang memiliki akun YouTube atas nama Muslim Friends ini menggiring opini publik sehingga seola-olah Kapolda Metro melalukan provokasi.

“Di dalam akun tersebut memuat judul ‘terungkap Kapolda Metro Jaya provokasi massa FPI agar serang massa HMI’,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, secara terpisah.

Saat itu, MH dijreta dengan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang ITE Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman pidana paling lama enam tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Kartunis Jepang Gambarkan Jokowi ‘Pengemis’ Proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung, Ini Sebenarnya Yang Terjadi

Kartunis Jepang Gambarkan Jokowi ‘Pengemis’ Proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung, Ini Sebenarnya Yang Terjadi

Jakarta – Kartunis Jepang bernama Onan Hiroshi, dengan beraninya menyindir Presiden Joko Widodo dalam komik ...