Home > Ragam Berita > Nasional > Polisi Yakin Saracen Bukan Satu-satunya Kelompok Penebar Kebencian

Polisi Yakin Saracen Bukan Satu-satunya Kelompok Penebar Kebencian

Jakarta – Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka berinisial JAS, MFT dan SRN dalam kasus kelompok sindikat Saracen yang menyebarkan kebencian terkait SARA. Sistem bekerjanya, kelompok Saracen menetapkan tarif sebesar Rp 72 juta dalam proposal yang ditawarkan ke sejumlah pihak.

Polisi Yakin Saracen Bukan Satu-satunya Kelompok Penebar Kebencian

Wakil Kepala Polri Komjen Syafruddin

Biaya tersebut meliputi pembuatan website sebesar Rp 15 juta dan membayar sekitar 15 buzzer sebesar Rp 45 juta per bulan. Ada pula anggaran tersendiri untuk Jasriadi selaku ketua sebesar Rp 10 juta. Dengan biaya segitu, mereka bersedia menyebarkan konten ujaran kebencian dan berbau SARA di media sosial (medsos) sesuai dengan pesanan.

Semakin ditelusuri, Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Syafrudiin meyakini ada kelompok penyebar kebencian berbau SARA lainnya Saracen. Syafruddin mengatakan bahwa hingga saat ini Polri masih melakukan pengembangan terkait kasus ini.

“Saya yakin bukan hanya Saracen saja, pasti ada kelompok-kelompok lain , di grup yang lain, yang karakternya sama dengan Saracen. Oleh karena itu akan dikembangkan ke sana,” kata Syafruddin di Jakarta, Jumat (01/09/2017).

Baca juga : Sudah Ada 6 Tersangka Terkait Saracen Yang Berhasil Dibekuk Polisi

Ditemui secara terpisah, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmato menyatakan bahwa Polri akan mengusut tuntas kasus ini sampai ke akarnya.termasuk salah satunya adalah para oknum yang juga menggunakan jasa dari Saracen ini.

“Oh iya akan mengusut tuntas. Kalau kasus itu kita selesaikan sampai pada akarnya. Siapa yang pernah menggunakan Saracen, dananya kalau memang ada siapa yang bayar, dibayar berapa, utnuk apa,” jelasnya.

Bahkan para pengguna jasa kelompok Saracen juga terancam dikenakan saknsi pidana.

“Iyalah sanksi pidana, sekarang kan yang menggunakan Saracen kan berarti menyuruh untuk melakukan sesuatu yang melanggar hukum, kan gitu,” pungkasnya.
(Muspri-www.harianindo.com)

x

Check Also

Ingin Terapkan Wisata Halal, Tuan Guru Bajang Berikan Pesan Ini Untuk Anies-Sandi

Ingin Terapkan Wisata Halal, Tuan Guru Bajang Berikan Pesan Ini Untuk Anies-Sandi

Jakarta – Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menggagas rencana ...