Jakarta – Polisi mengamankan 51 orang pria yang diduga gay di sebuah tempat sauna yang terletak di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.

Polisi Amakan 51 Pria Gay di Sebuah Spa di Gambir

Selain itu, polisi juga mengamankan 7 orang karyawan dan beberapa barang bukti lainnya.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, penggerebekan dilakukan pada hari Jumat (6/10/2017) berdasarkan imformasi dari masyarakat yang memberitahukan bahwa di tempat tersebut juga dilakukan praktik prostitusi sesama jenis atau LGBT.

Setelah itu, Kasat Reskrim bersama anggotanya melakukan penyelidikan dan didapati bukti bahwa memang tempat tersebut dipakai juga sebagai praktik prostitusi sesama jenis.

51 pria gay dan 7 orang karyawan sauna lantas dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat guna penyidikan lebih lanjut.

Polisi hingga kini telah menetapkan 6 orang tersangka terkait kasus ini.
(samsul arifin – www.harianindo.com)