Home > Ragam Berita > Nasional > Pelapor Anies Ke Polda Metro Jaya Adalah Mantan Kuasa Hukum Ahok

Pelapor Anies Ke Polda Metro Jaya Adalah Mantan Kuasa Hukum Ahok

Jakarta – Kali ini ramai pembicaraan mengenai Pidato Anies Baswedan yang dituding bersikap rasis dalam pidatonya karena ada kalimat “kini saatnya pribumi jadi tuan rumah di negeri sendiri”.

Pelapor Anies Ke Polda Metro Jaya Adalah Mantan Kuasa Hukum Ahok

Karena hal ini, Ketua Banteng Muda Indonesia (PMI) Ronny Talapessy diketahui sudah melaporkan yang bersangkutan ke pihak kepolisian.

Saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, dirinya berkata “Yang kita masalahkan itu inpres 26/98 mengenai larangan memakai kata-kata non pribumi dan pribumi dan kemudian di UU 40 tahun 2008 juga mengenai larangan menggunakan ujaran kebencian terhadap suku dan golongan tertentu,”

Karena itu, kata dia, pihaknya melayangkan ke Polda Metro Jaya karena pidato yang disampaikan Anies itu dinilai memuat unsur ujaran kebencian.

“Jadi hari ini kita datang konsultasi ke Polda Metro Jaya. Kita coba melihat dulu unsur pidananya masuk atau tidak,” ujarnya.

Untuk diketahui Ronny Talapessy adalah mantan Tim Kuasa Hukum Ahok pada masa Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI.

Bahkan pada kasus penistaan agama yang membuat Ahok dipenjara, Ronny juga yang membela keras bahwa kasus Ahok tidak masuk unsur penistaan.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Elza Syarief Terkait Kasus E-KTP

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Elza Syarief Terkait Kasus E-KTP

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa pengacara Elza Syarief dalam penyidikan merintangi proses ...