Jakarta – Setelah melakukan penahanan terhadap Ketua DPR Setya Novanto terkait kasus dugaan korupsi dana e-KTP, KPK dijadwalkan akan memeriksa istri Novanto, Deisti Astiani Tagor, pada hari ini, Senin (20/11/2017).
Hal tersebut telah disampaikan oleh juru bicara KPK Febri Diansyah usai menggelar jumpa pers di RSCM, Salemba, Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2017) malam.
“(Istri Pak Setnov) dijadwalkan besok untuk tersangka ASS (Anang Sugiana Sugihardjo),” ujar Febri.
KPK juga akan memanggil sejumlah saksi untuk mengembangkan kasus ini.
“Besok masih ada pemeriksaan saksi-saksi, kita berharap bisa memproses ini semaksimal mungkin,” tutur Febri.
Sebenarnya, awal November lalu KPK sudah pernah mengirimkan surat pemanggilan pemerikaan terhadap Deisti, namun karena yang bersangkutan sakit maka penyidik KPK kemudian menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Deisti.
Dari data yang dimiliki oleh KPK, Deisti tercatat sebagai pemegang saham mayoritas di PT Mondialindo Graha Perdana.
(samsul arifin – www.harianindo.com)