Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewanti-wanti kepada seluruh masyarakat DKI yang akan berniat untuk membeli rumah DP 0 persen itu agar tidak memperjualbelikannya kembali. Peringatan tersebut dinyatakan mengingat Pemerintah Provinsi (Pemprov)DKI saat ini telah memulai pembangunan yang berlokasi di Pondok Kelapa Jakarta Timur.
“Jadi, kalau Anda sudah memiliki rumah ini maka tidak bisa di jualbelikan,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (19/01/2018).
Lebih lanjut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan bahwa di kemudian hari bila ada masyarakat yang akan menjual rumah tersebut, maka pihaknya akan membelinya melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Baca juga : Ketua DPRD DKI Menilai Rumah Yang Ditawarkan Jokowi Lebih Murah Dibanding Hunian DP 0
“Bila ada yang terpaksa menjual, maka kita akan menjadi badan yang akan membelinya sehingga tidak muncul second market rumah,” imbuhnya.
Anies menyebutkan bahwa hunian tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah, yaitu warga yang memiliki gaji sekitar Rp 7 juta per bulannya.
“Kita tetap menjaga bahwa rumah ini adalah rumah untuk MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) jadi ini yang nanti akan kita atur,” pungkasnya.
(Muspri-www.harianindo.com)