Jakarta – Tim Densus 88 Antiteror menangkap seorang warga desa Desa Pasir Wetan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Ali Sambadi berinisial S di sekitar Gang Tambakbatu, Kelurahan Karangpucung, Banyumas, Kamis (1/2/2018), pukul 11.00 WIB.
“Dia pulangnya malam, jarang bergaul. Penampilannya biasa saja dan istrinya tidak bercadar,” katanya di sela penggeledahan yang dilakukan Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror di rumah S, Desa Pasir Wetan, Banyumas, seperti dilansir Antara, Kamis (1/2/2018).
Pemerintah desa sudah lama mengawasi gerak-gerik terduga teroris S. Ia telah tiga tahun menetap di rumah yang ditinggalinya saat ini.
Perangkat desa setempat pernah meminta data keluarga, termasuk kartu tanda penduduknya. Namun, S tidak pernah memberikannya.
S pernah menggelar pengajian. Menurut Ali, pengajian itu dibubarkan warga karena berisi ajaran ekstrimisme.
“Dulu pernah menggelar pengajian dengan warga. Dua warga kami yang ikut juga laporan (ke polisi),” katanya. Kasusnya mentok karena tidak ada warga yang mau bersaksi.
Selain menangkap S, Densus juga mengamankan salah seorang karyawan terduga teroris itu, yang saat penangkapan sedang berjalan bersamanya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)