Home > Teknologi > Internet > Menkominfo Tegaskan Tidak Ada Perpanjangan Registrasi SIM Card

Menkominfo Tegaskan Tidak Ada Perpanjangan Registrasi SIM Card

Jakarta – Pelanggan SIM Card pra bayar yang belum meregistrasi kartunya diharapkan untuk segera melakukannya menggunakan nomer Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebelum batas waktu terakhir tanggal 28 Februari 2018 karena Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan tidak akan memperpanjang masa registrasi.

Menkominfo Tegaskan Tidak Ada Perpanjangan Registrasi SIM Card

Setiap nomor yang belum melakukan registrasi akan langsung dihapus dari sistem secara bertahap.

“Tidak, ini tidak akan diperpanjang. Kenapa diperpanjang kan sudah lama? Kita mesti fokus pada kualitas pelanggan, bukan jumlah pelanggan, tapi pelanggan tidur (non aktif). Sebenarnya rugi semua di industri,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara di kantornya, Kamis (15/2/2018).

Menurut Rudiantara, saat ini tidak ada data yang valid terkait jumlah pelanggan seluler di Indonesia karena banyaknya pelanggan yang hanya memakai kartu SIM dalam waktu singkat dan membuangnya.

Hal ini diakibatkan oleh perang harga dan perang bonus yang dilakukan oleh operator seluler sehingga pelanggan lebih memilih berganti nomor mengikuti promo yang paling murah.

Tentu saja hal tersebut menyebabkan perusahaan harus banyak mencetak kartu SIM baru dan memelihara nomor tersebut dalam jaringan meskipun nomor itu ternyata sudah tidak aktif lagi dan tidak menghasilkan pendapatan bagi perusahaan.

“Sekarang kan tidak ada yang tau (jumlah pelanggan yang benar). Itu klaim semua. Kalau bicara di media total 350 juta, itu (termasuk) ada sim card bodong yang jadi biaya bagi oeprator karena menduduki sistem,” terang Rudiantara.

“Industri juga rugi. Jadi fokusnya ke kualitas pelanggan, supaya masyarakat tidak pakai lalu buang (kartu SIM),” tambahnya.

Menurut data Kemenkominfo, hingga kini telah 200 juta lebih pelanggan telah melakukan registrasi.

Pelanggan yang belum meregistrasi kartunya hingga 28 Februari 2018 akan dilakukan pemblokiran secara bertahap dari layanan telepon, SMS, hingga akhirnya nomor dimatikan pada Mei 2018 mendatang.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Konflik Semakin Panas, Annisa Bahar Larang Juwita Pakai Nama Bahar Lagi

Konflik Semakin Panas, Annisa Bahar Larang Juwita Pakai Nama Bahar Lagi

Jakarta – Salah seorang penyanyi dangdut, Annisa Bahar diketahui sedang berKonflik dengan putrinya, Juwita. Semakin ...