Home > Ragam Berita > Nasional > Protes Volume Suara Azan, PKS Sebut Meiliana Menistakan Agama

Protes Volume Suara Azan, PKS Sebut Meiliana Menistakan Agama

Jakarta – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menganggap Meliana menistakan agama bila telah menyinggung soal azan.

Protes Volume Suara Azan, PKS Sebut Meiliana Menistakan Agama

“Ya (termasuk penistaan agama) ketika menyinggung orang azan, ya. Meskipun itu nanti yang paling pas menafsirkannya, apalagi kalau sudah sampai ke pengadilan ya tentu para hakim di pengadilan,” kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (23/8/2018).

Karena itu, ia menghimbau kepada setiap masyarakat untuk tidak menyinggung keyakinan agama orang lain.

“Langkah yang paling riil dan konkretnya adalah jangan menyentuh keyakinan saudara-saudara kita yang sudah diakui agamanya di Indonesia ini,” ujar Jazuli.

Namun demikian, ia juga meminta agar masyarakat tidak main hakim sendiri. Setiap permasalahan menurutnya agar dapat diselesaikan dengan baik melalui jalur hukum.

“Kedua, jangan main hakim sendiri ketika melihat ada sesuatu yang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia ini. Kita hormati hukum, kita hormati lembaga hukum, kita harus juga menempuh jalur hukum, itu jauh lebih baik,” pumgkasnya.

Seperti diketahui, Meliana, warga Tanjungbalai Sumatera Utara, divonis 18 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Medan karena dianggap menistakan agama setelah memprotes volume suara azan.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Din Syamsuddin Imbau Masyarakat Tidak Perpanjang Polemik Pembakaran Bendera Tauhid

Din Syamsuddin Imbau Masyarakat Tidak Perpanjang Polemik Pembakaran Bendera Tauhid

Jakarta – Ketua Dewan Kehormatan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin mengajak masyarakat untuk tidak memperpanjang ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135