Home > Ragam Berita > Nasional > KPK Periksa 3 Direktur PLN Terkait Kasus PLTU Riau-1

KPK Periksa 3 Direktur PLN Terkait Kasus PLTU Riau-1

Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga Direktur PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada hari ini. Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama proyek pembangunan PLTU Riau-1.

KPK Periksa 3 Direktur PLN Terkait Kasus PLTU Riau-1

Ketiganya petinggi PT PLN tersebut, yakni Direktur Keuangan Sarwono, Direktur Human Capital Management (HCM)‎ M Ali, serta Direktur Bisnis Regional Maluku dan Papuan Ahmad Rofik. Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk proses penyidikan Idrus Marham (IM).

“Mereka diperiksa sebagai saksi untuk‎ tersangka IM,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah pada Rabu (26/12/2018).

KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama PLTU Riau-1. Mereka adalah Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih, Bos Blackgold Natural Resources Limited Johanes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Eni diduga bersama-sama Idrus menerima hadiah atau janji dari Kotjo. Eni diduga menerima uang sebesar Rp6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap. Uang itu adalah jatah Eni untuk memuluskan perusahaan Kotjo menggarap proyek senilai US$900 juta.

Baca juga: Ma’ruf Amin Tanggapi Pernyataan Prabowo yang Sebut Indonesia Seperti Afrika

Penyerahan uang kepada Eni tersebut dilakukan secara bertahap dengan rincian Rp4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp2,25 miliar pada Maret-Juni 2018‎. Idrus juga dijanjikan mendapatkan jatah yang sama jika berhasil meloloskan perusahaan Kotjo.

‎Johanes Kotjo sendiri telah divonis bersalah oleh Jaksa penuntut umum pada KPK. Sementara Eni masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Untuk Idrus Marham masih dalam proses penyidikan di KPK. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pengeroyokan Anggota Brimob di Depok

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pengeroyokan Anggota Brimob di Depok

Depok – Satuan Reskrim Polresta Depok menangkap 13 anggota ormas yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 409

Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135