Jakarta- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD ikut angkat bicara memberikan komentar pada video Sandiaga Uno sedang berwudlu dari gayung yang sedang viral di media sosial. Calon Wakil Presiden nomor urut 2 itu diketahui hanya menggunakan air dalam gayung untuk berwudlu.

Mahfud MD
Sayangnya cara Sandiaga saat berwudlu menggunakan air dalam gayung itu adalah bukan menyiramnya dan membuatnya mengalir, melainkan mengambil air dengan cara dikobok. Publik menilai Sandiaga kurang mengetahui tata cara berwudlu yang benar.
Meski begitu, ada juga beberapa lainnya menilai cara wudhu Sandiaga Uno itu tetap sah. Sebab, dalam kondisi tertentu dipebolehkan wudhu seperti itu, apalagi tidak ada keran. Bahkan, ada yang menyamakan dengan zaman Rasulullah SAW dulu, di mana air tidak berlimpah seperti di Indonesia saat ini.
Baca juga : Netizen Ramai Komentari Video Sandiaga Wudhu di Gayung
Mahfud MD pun akhirnya buka suara untuk menjelaskan tata cara berwudlu yang benar. Melalui media sosial Twitter miliknya, Mahfud mengatakan bahwasanya secara fiqih yang dianut Aswaja, pada umumnya wudhu tidak memakai air mustakmal.
Di mana mustakmal artinya yakni air bekas pakai, seperti sudah disentuh. Ia juga menjelaskan, yang diusapi adalah seluruh wajah. Bukan hanya pipi, hidung, mata, dagu, kemudian juga dari telapak tangan sampai siku.
Scr fiqih yg dianut Aswaja pada umumnya "wudhu" tdk memakai air mustakmal kecuali sdh 2 qulah, yg diusapi air adl seluruh wajah (bkn hny pipi, hidung, mulut, dagu), yg diusapi air telapak tangan sampai siku. Maaf, ini tatacara fiqih, bkn politik. Tak perlu dipolitisir. https://t.co/TFpFOo5Kmv
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) 31 Desember 2018
Namun, ia meminta pernyataannya itu tidak dipolitisir jelang Pilpres 2018 ini. Mahfud juga menegaskan bahwasanya apa yang ia tulis itu merupakan tata cara fiqih. Selain itu, Mahfud juga menjelaskan soal 2 qulah dan air mustakmal.
(Muspri-www.harianindo.com)