Home > Ragam Berita > Nasional > BPN Prabowo-Sandi Sebut HTI Kemungkinan Bisa Dilegalkan Kembali

BPN Prabowo-Sandi Sebut HTI Kemungkinan Bisa Dilegalkan Kembali

Jakarta – Juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo – Sandiaga Uno, Dian Fatwa mengungkapkan, kemungkinan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah dibubarkan oleh pemerintahan Presiden Jokowi, bisa dilegalkan kembali.

BPN Prabowo-Sandi Sebut HTI Kemungkinan Bisa Dilegalkan Kembali

Menurut Dian, HTI bisa dihidupkan kembali bila menerima Pancasila sebagai ideologi.

“Kalau mereka menerima Pancasila, mereka berhak hidup di Indonesia. Kalau mereka menerima ideologi kita, apakah kita singkirkan mereka?” ujar Dian Fatwa, di bilangan Cikini, Jakarta pada Jumat (29/3/2019).

Dian menambahkan, bila pasangan Prabowo-Sandi menang pada Pilpres mendatang, tidak akan bersikap repesif terhadap sejumlah organisasi, melainkan akan memberikan kesempatan kepada mereka untuk menjelaskan pandangannya.

“Kami serahkan semuanya ke pengadilan, bukan membubarkan dengan cara-cara represif,” kata Dian.

Dian juga menegaskan, bagi Prabowo-Sandi, Pancasila merupakan keputusan final dan tidak perlu diperdebatkan lagi.

“Bagi kami, ideologi sudah selesai, yakni Pancasila. Tidak perlu diperdebatkan lagi,” tegas Dian
(samsularifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Diduga Terlibat Penipuan Visa Haji, PA 212 Bakal Dampingi Buchari Muslim

Diduga Terlibat Penipuan Visa Haji, PA 212 Bakal Dampingi Buchari Muslim

Jakarta – PA 212 memiliki niatan untuk bantu Ustadz Buchari Muslim untuk mengajukan permohonan penangguhan ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 409

Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135