Jakarta – Eggi Sudjana yang sebelumnya telah dilaporkan atas dugaan makar karena berucap ‘people power’ setelah muncul quick count yang memenangkan Joko Widodo-Ma’ruf Amin, akhirnya direspon oleh yang bersangkutan. Eggi membantah anggapan bahwa ‘people power’ ada kaitannya dengan gerakan makar.

Eggi Sudjana Menolak People Power Dikaitkan Dengan Makar

Saat ditemui di Mapolda Metro Jaya hari ini, dirinya menuturkan bahwa “Saya ingin lebih tegaskan dulu bahwa statement yang saya berkait dengan ‘people power’ harus dipahami oleh masyarakat luas, tidak ada kaitannya dengan makar. Tidak ada kaitannya dengan melawan pemerintahan yang sah, enggak ada,”

Dirinya kemudian menjelaskan perihal perkataan ‘people power’ yang dia maksudkan adalah upaya konsekuensi logis dari situasi pemilu yang disebutnya pemilu curang. Dia mengungkap gerakan people power yang dimaksud masih dalam koridor konstitusional.

“Jadi kecurangan ini sudah kita upayakan secara prosedur, datang ke Bawaslu. Saya ke Malaysia juga saya temui Dubes, tapi tidak ada responsif yang berharap untuk bisa diselesaikan,” lanjutnya.

“Maka logika gerakannya menjadi kekuatan rakyat dan kekuatan rakyat itu sah menurut UUD ’45 Pasal 1 ayat 2 dan 3 menyatakan dengan jelas kedaulatan rakyat, bahkan Pasal 28e ayat 3 UUD45 menyatakan setiap orang berhak berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat, dan pendapat saya sebagai advokat lo, jangan lupa,” tuturnya.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)