Jakarta – Muslimah HTI batal diundang dalam rapat bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dikarenakan undangan tersebut menuai protes di media sosial.

“Dikarenakan adanya yang mengkritisi terkait dua organisasi (Muslimah HTI dan Indonesia Tanpa Feminis) yang terundang tersebut. Maka kami membatalkan kegiatan rapat tersebut,” kata Plt Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri melalui pesan singkat, Kamis (13/06/2019).

Sebelumnya, telah tersebar surat undangan rapat dari Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta dengan agenda membahas konten poster antikekerasan terhadap perempuan dan anak, Jumat (14/06).

Suart tersebut didapati telah ditandatangani oleh Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta Tuty Kusumawati. Organisasi Muslimah HTI dan Indonesia Tanpa Feminisjuga termasuk dalam daftar rapat tersebut.

Mahkamah Agung (MA) telah menolak kasasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sehingga organisasi tersebut sudah dilarang untuk berdiri. (Hari-www.harianindo.com)