Blitar – Baru-baru ini heboh dengan postingan akun Aida Konveksi yang menghina Presiden Jokowi seperti mumi. Polisi langsung ambil tindakan. Dalam pemeriksaan penyidik Satreskrim Polresta Blitar, pemilik akun mengaku jika akunnya hilang.

Informasi yang didaapt dari keterangan netizen bahwa akun Aida Konveksi masih bisa dibuka pada Senin (01/07/2019) pagi. Namun Senin petang, akun tersebut hilang dari beranda Facebook.

Sementara Humas Polres Blitar Kota membenarkan postingan tersebut pada Senin (01/07/2019) sekitar pukul 17.00 wib.

“Iya memang hilang. Saya sendiri juga gak tahu kenapa kok bisa hilang,” kata Aida di depan penyidik Satreskrim Polresta Blitar, Selasa (02/07/2019).

Aida juga mengaku banyak telepon yang masuk ketika ia memosting sebuah gambar di beranda laman facebooknya. Beberapa temannya mengingatkan untuk segera menghapus postingan itu. Namun Aida tidak mengindahkannya.

“Ada juga yang mengancam mau melaporkan ke polisi. Tapi sejak kemarin, saya sudah tidak bisa membuka akun saya sendiri,” imbuhnya.

Saat di akntor polisi, wanita berhijab syar’i hitam ini terlihat didampingi sang suami. Di depan polisi, sambil menangis dia meminta agar tidak ditahan. Karena anaknya dalam kondisi sakit dan sendirian di rumahnya.

“Saya mohon maaf ya pak. Saya mohon jangan ditahan. Anak saya sakit pak, saya rawat sendiri di rumah sekarang. Gimana mereka kalau saya ditahan,” katanya di sela isak tangis.

Pemilik akun Aida Konveksi yang juga pemilik Butik Malang beralamat di Jalan Batarana Barat, Kalipucung, Sanankulon, Blitar, ini memposting gambar pada tanggal 9 Juni 2019. Akun ini menambahkan nama Thomas Udin Edison ditujukan kepada The Voice of People.

Dalam postingan itu, ia menampilkan gambar mumi berwajah Presiden terpilih Joko Widodo. Dengan menambahkan caption The New Firaun.

Postingan ini menjadi viral di dunia maya. Sudah banyak kalangan yang menuliskan untuk memperingatkan yang bersangkutan. Namun Aida Konveksi malah memblokirnya.

Selain menghina Jokowi mumi, akun tersebut juga menghina baju kebesaran Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). (Hari-www.harianindo.com)