Oslo – Pelaku penembakan masjid di Oslo, Norwegia, mulai menjalani persidangan pertama pada Senin (12/08/2019) kemarin. Dalam pernyataannya, pelaku yang hadir dengan luka-luka di leher dan mata hitam merasa tidak bersalah.

Dilansir dari BBC, Philip Manshaus (21) diduga bersalah atas tindakan terorisme yang ia lakukan pada malam Iduladha pada Sabtu (10/08/2019). Selain melanggar undang-undang anti-terorisme, Manshaus juga dituduh melakukan percobaan pembunuhan.

Berdasarkan penuturan saksi mata, Manshaus memasuki masjid al-Noor Islamic Centre di Bærum, sebelah barat Oslo, sembari menenteng senjata api. Namun pelaku berhasil dilumpuhkan oleh Mohammad Rafiq, seorang pensiunan tentara angkatan udara Pakistan berusia 65 tahun.

Tak lama setelah kejadian, polisi menemukan mayat perempuan berusia 17 tahun di rumah Manshaus. Diduga mayat tersebut merupakan saudara tiri pelaku.

Selain tidak mengakui kesalahannya, Manshaus selama sidang memilih untuk bungkam. Menurut keterangan dari pengacaranya, Unni Fries, Manshaus menggunakan hak untuk tidak diinterogasi.

Belakangan diketahui bahwa Manshaus memiliki pandangan politik ekstrem kanan (far-right) dan anti-imigran. Sebelum melancarkan aksinya, Manshaus dalam sebuah forum internet mengaku bahwa dirinya terinspirasi dari aksi penembakan masjid di Christchurch, Selandia Baru.

Atas perbuatannya, Manshaus diamankan oleh polisi Norwegia karena selain melanggar hukum, ia juga meresahkan warga sekitar. Hingga kini, pihak berwajib di Norwegia masih berusaha untuk menginvestigasi pelaku. (Elhas-www.harianindo.com)