Jakarta – Proses pengusutan kasus suap Meikarta masih berlangsung. Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan memanggil anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDIP Waras Wasisto dan anggota DPRD Bekasi dari Fraksi PDIP Soleman. Juru bicara KPK membenarkan bahwa dua politisi PDIP tersebut akan dipanggil sebagai saksi.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta untuk tersangka IWK (Iwa Karniwa),” ujar Febri pada Selasa (20/08/2019).
Berstatus sebagai tersangka, Iwa Karniwa diduga telah menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp 900 juta. Suap tersebut dilakukan oleh pihak PT Lippo Cikarang melalui perantara Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili. Hal tersebut dimaksudkan untuk memengaruhi pembahasan isi dari Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017.
Lembaga antirasuah tersebut telah menetapkan mantan Presiden Direktur (Presdir) PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto sebagai tersangka. Toto diduga memberikan uang kepada mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dengan total Rp 10,5 miliar. Suap tersebut diduga agar PT Lippo Cikarang mendapatkan surat izin peruntukan dan pengolahan tanah (IPPT).
Atas kasus tersebut, Neneng Hasanah telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor PN Bandung. Ia mendapat hukuman 6 tahun penjara serta denda Rp 250 juta. Selain Neneng, kasus proyek Meikarta juga menyeret banyak pihak. Salah satunya adalah mantan petinggi Lippo Group Billy Sindoro. (Elhas-www.harianindo.com)