Jakarta – Upah Minimum Provinsi (UMP) secara serentak bakal diumumkan oleh para gubernur pada 1 November 2019 nanti. Terkait hal tersebut, massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jakarta menggelar unjuk rasa di depan Kantor Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (30/10/2019).

Pada pukul 12.07 WIB, terpantau di lokasi ratusan buruh memenuhi kawasan Balai Kota. Mereka menuntut agar kenaikan UMP 2020 sebesar 16 persen. Mereka menolak kenaikan UMP 2020 yang hanya sebesar 8,51 persen.

“Kita ingin bertemu dengan bapak Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta untuk memberikan kekuatan, keyakinan agar berani menetapkan UMP Jakarta untuk 2020 sebesar apa yang direkomendasikan oleh Dewan Pengupahan Unsur Buruh yaitu sebesar 16%.” bunyi tuntutan dari demonstran.

Merujuk pada ketentuan pemerintah pusat yang menaikkan UMP sebesar 8,51 persen, maka UMP 2020 Jakarta adalah Rp 4,2 juta per bulan. Sedangkan apabila dinaikkan 16 persen, maka besaran tersebut menjadi Rp 4,6 juta per bulan.

Ketua KSPI Jakarta, Winarso, mengungkapkan alasan yang mendasari tuntutan kenaikan 16 persen itu. Angka tersebut didapat dari hasil survei yang dilakukan sebelumnya terkait kebutuhan para buruh.

“Rp 4,6 juta itu perhitungannya adalah berdasarkan survei dari beberapa kawan-kawan yang ada di dalam federasi KSPI. Kita juga sudah survey masuk-masuk ke pabrik, swalayan. Itu kan harganya real kalo di swalayan. Ada daftar harganya. kita masukkan, kita input di situ, kita jumlahkan,” ungkap Winarso.

Besaran tersebut, lanjut Winarso, merupakan jumlah yang rasional. Sebab, orang-orang DKI Jakarta setidaknya berpenghasilan Rp 5 juta.

“Kalo diliat survei-survei yang lain dari BPS, badan-badan survei yang lain itu seharusnya orang tinggal di DKI Jakarta paling tidak mereka punya pendapatan sebesar Rp 5 jutaan. Nah artinya apa? sangat rasional ketika kawan-kawan dewan pengupahan unsur buruh hanya merekomendasikan Rp 4,6 juta,” imbuhnya. (Elhas-www.harianindo.com)