Jakarta – Di periode keduanya sebagai Presiden, Joko Widodo dipandang tak memiliki beban politik yang tinggi. Sehingga, Jokowi dianggap tak masalah apabila mengangkat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Antasari Azhar sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“Karena itu mengangkat Ahok dan Antasari Azhar sebagai anggota Dewan Pengawas KPK, saya kira tidak menjadi masalah bagi Jokowi,” ujar pengamat komunikasi politik Ari Junaedi pada Sabtu (09/11/2019).

Dosen Universitas Indonesia tersebut memperkirakan bahwa penunjukan dua figur tersebut justru akan berdampak pada penguatan KPK. Tak hanya itu, langkah tersebut juga dinilai mampu meredam reaksi publik terkait Perppu KPK yang tak kunjung terbit.

“Tetapi untuk serikat karyawan KPK yang pro Novel Baswedan, saya yakin penunjukan Ahok dan Antasari sangat tidak disukai. Bisa jadi Ahok dan Antasari dianggap mengganggu kepentingan mereka,” ucapnya.

Alasan lain yang membuat Ahok dan Antasari sesuai di Dewas KPK adalah rekam jejak kedua figur tersebut yang berintegritas dan terbukti konsisten dan berani membela kebenaran.

Mengenai status mantan terpidana kedua orang tersebut, Ari memandang Ahok dijerat hukum lantaran adanya tekanan politis. Sedangkan Antasari ditahan karena adanya rekayasa pidana. Sehingga tidak dapat disamakan dengan terpidana kasus lain.

“Jadi, saya kira Ahok dan Antasari sangat sesuai untuk didapuk Jokowi menjadi dewan pengawas KPK,” pungkas Ari. (Elhas-www.harianindo.com)