Jakarta – Pembangkit Listrik Tenaga Sampah dinilai justru akan merugikan DKI. Diketahui sebelumnya, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Jakarta Utara merupakan bagian dari tiga Kegiatan Strategis Daerah (KSD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta disebut akan merugikan keuangan negara. PLTSs dibangun menggunakan dana APBD dan APBN.

Akhmad Zainal Abidin, selaku Kepala Laboratorium Teknologi Polimer dan Membran ITB menyatakan bahwa negara akan mengalami kerugian Rp24 triliun per tahun bila tetap membangun PLTSa yang akan beroperasi pada 2022.

Baca Juga : Walikota Tri Risma Bakal Olah Sampah di Surabaya Jadi Listrik

“DKI Jakarta akan kehilangan uang per tahun Rp24 triliun. Itu uang APBD dan APBN jadi kita harus mencegah karena uang itu uang rakyat juga,” ujar Akhmad usai acara diskusi di bilangan Kuningan, Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Akhmad beranggapan bahwa Pemprov DKI seharusnya bisa menghasilkan lewat pengelolaan sampah. Menurut Akhmad, dalam sehari, DKI Jakarta menghasilkan sampah sekitar 7.500 ton per hari. Sampah-sampah ini bisa disulap menjadi uang dengan konsep Manajemen Sampah Zero (Masaro) yang merupakan inisiasi Akhmad.

Di sisi lain, Akhmad mengungkap bahwa satu kilo sampah bisa diolah menjadi berbagai produk. Diketahui bahwa, produk tersebut berupa pupuk organik, konsentrat pakan, pakan ternak, hingga media tanam. (NRY-www.harianindo.com)