Jakarta – Puan Maharani, selaku Ketua DPR RI mengatakan bahwa posisi Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina tak mempengaruhi status Ahok di partai politik. Puan menilai Ahok sebagai anggota tidak wajib mundur dari partai.

“Anggota parpol itu kan sebenarnya nggak diwajibkan untuk mundur kalau hanya jadi komisaris, kalau Ahok kan nggak masuk struktur (partai),” kata Puan kepada wartawan di Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019).

Di sisi lain, uan menyerahkan keputusan tersebut kepada partai dan kepada Ahok. Puan mengklaim bahwa dirinya tidak berhak memutuskan posisi Ahok.

“Bukan saya yang menentukan, kita lihat lah gimana nanti,” ucapnya.

Baca Juga : Ahok Tumpangi SUV Miliaran Rupiah Saat Ke Pertamina

Di sisi lain, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan bahwa siapa pun yang ditunjuk menjadi komisaris utama (komut) di perusahaan negara harus mundur dari partai politik. Tanpa terkecuali Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dinyatakan akan menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

Ahok menyatakan bahwa akan mengikuti aturan main yang berlaku.

“(Soal status partai) Ikuti aturan saja kita,” kata Ahok di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019). (NRY-www.harianindo.com)