Jakarta –
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan aset industri asuransi hingga Oktober 2025 mencapai Rp 1.192,11 triliun atau meningkat 5,16% year on year.
“Untuk perkembangan industri asuransi per Oktober 2025, aset industri mencapai Rp1.192,11 triliun atau meningkat 5,16% year on year,” kata Ketua Eksekutif Pengawas Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono pada Konferensi Pers Bulanan (RDKB) RDK November 2025, Kamis (11/12/2025).
Ogi mengatakan dari sisi asuransi komersial, total aset tercatat sebesar Rp970,98 triliun atau mencatatkan pertumbuhan 6,23% year on year. Kinerja asuransi komersial berupa akumulasi pendapatan premi periode Januari hingga Oktober 2025 sebesar Rp272,78 triliun atau tumbuh 0,42% year on year.
Ia menyebutkan jumlah tersebut terdiri dari premi asuransi jiwa yang terkontraksi 1,11% year on year dengan nilai Rp 148,86 triliun, serta premi asuransi umum dan reasuransi yang tumbuh 2,33% year on year dengan nilai Rp 123,92 triliun.
“Secara keseluruhan, permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid, industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat melaporkan Risk Based Capital atau RBC masing-masing sebesar 478,85% dan 331,96%, masih di atas ambang batas sebesar 120%,” ujarnya.
Sementara itu, Ogi mengatakan untuk asuransi nonkomersial yang terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi ASN, TNI dan Polri terkait program Asuransi Kecelakaan Kerja dan Asuransi Kematian, total aset tercatat sebesar Rp221,13 triliun atau tumbuh 0,72% year on year.
Di industri dana pensiun, total aset per Oktober 2025 tumbuh 9,82% year on year dengan nilai mencapai Rp1.647,49 triliun.
Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan 5,52% year on year dengan nilai mencapai Rp400,44 triliun. Untuk program pensiun wajib, total aset mencapai Rp1.247,05 triliun, tumbuh 11,28% year on year.
Selanjutnya untuk perusahaan penjaminan, hingga Oktober 2025 nilai aset tercatat tumbuh 3,17% year-on-year menjadi Rp 48,02 triliun, ujarnya.
Saksikan juga video ‘Menkes Sarankan BPJS Fokus pada Masyarakat Bawah, Orang Kaya Gunakan Asuransi Swasta’:
(Gambas: video 20 detik)
(jam/hns)

