Jakarta –
Industri Pengolahan Tembakau mengalami ekspansi tertinggi berdasarkan rilis Indeks Keyakinan Industri (IKI) pada bulan Oktober. IKI yang dirilis Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menunjukkan peningkatan ke level 53,50 atau lebih tinggi dibandingkan bulan September yang sebesar 53,02.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief menduga kinerja positif sektor ini salah satunya karena kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Purbaya memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2026.
Selain itu, Febri menjelaskan pasokan tembakau dari petani cukup besar karena sudah memasuki masa panen. Hal inilah yang sebenarnya lebih berpengaruh terhadap kinerja industri pengolahan tembakau.
“Industri pengolahan tembakau merupakan industri musiman. Musiman tergantung pada masa panen tembakau. Ketika petani tembakau banyak panen maka industri pun ikut meningkat kinerjanya. Dan saat ini industri pengolahan tembakau kinerjanya baik,” kata Febri dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Selasa (30/10/2025).
Karena faktor musiman, karena pasokan tembakau dari petani cukup besar. Dan ini ditambah dengan efek dari pernyataan Pak Purbaya yang menyatakan tidak akan menaikkan cukai tembakau, lanjut Febri.
|
Baca juga: Pabrik Ban Michelin Mau PHK Karyawannya, Kemenperin: Belum Ada Kabar
|
Selain itu, tindakan Purbaya dalam memberantas peredaran rokok ilegal juga menjadi sinyal positif bagi industri. Pada awal Oktober lalu, Bendahara Negara melakukan kunjungan kerja ke Surabaya untuk memusnahkan 235 juta batang rokok ilegal.
Dan tidak menutup kemungkinan juga kunjungannya ke Jatim terkait dengan rokok ilegal, tambah Febri.
Sebelumnya, Purbaya mengumumkan tidak ada kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) atau tarif cukai rokok pada tahun 2026. Keputusan itu diambil setelah dirinya bertemu dengan Gabungan Produsen Rokok Indonesia (GAPPRI).
“Satu yang saya tanyakan apakah tarif cukai 2026 perlu diubah? Mereka bilang asal tidak diubah, cukup. Ya, saya tidak mengubahnya,” kata Purbaya dalam media briefing di kantornya, Jumat (26/9/2025).
Saksikan juga video “Tantangan dan Peluang Industri Tembakau dalam Kebijakan Baru” di sini:
(Gambas: video 20 detik)
(ily/hns)

