Kopdes Butuh 8.000 Fasilitator & Pendamping Usaha, Gaji Hingga Rp 7,5 Juta


Jakarta

Kementerian Koperasi (Kemenkop) telah menyiapkan dukungan terhadap Koperasi Desa/Kelurahan melalui perekrutan tenaga pendamping usaha dan pendamping. Kedua posisi tersebut masing-masing membutuhkan 8.000 orang.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan proses rekrutmen sudah dilakukan dan akan segera diumumkan, khususnya untuk posisi asisten usaha. Nantinya, masing-masing pendamping usaha akan bertanggung jawab atas 10 Kopdeskel Merah Putih.

“Iya, tapi ada kurang lebih 8.000 Pendamping Usaha yang nantinya akan membantu mendampingi Koperasi Desa/Kecamatan Merah Putih. Sudah kita selesaikan, tinggal kita umumkan. Nanti ada satu orang pendamping usaha yang akan bertanggung jawab terhadap 10 Koperasi Desa/Kabupaten Merah Putih,” kata Ferry saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2025).

Ferry menjelaskan, seluruh biaya rekrutmen dan honorarium kedua jabatan tersebut ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan Kopdeskel Merah Putih. Hal ini telah dibahas dan disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dalam paparan pada rapat kerja gabungan dengan Komisi VI DPR pada 8 September 2025, Kementerian Koperasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp156 miliar untuk anggaran pengupahan 8.000 staf pembantu. Gaji yang diterima staf pendamping sebesar Rp6,5 juta dengan tugas membantu mendampingi operasional Kopdeskel Merah Putih.

“Usaha pendampingnya dari Kementerian Koperasi, dari APBN,” jelas Ferry.

Baca juga: 20 Ribu Kopdes Ditarget Dapat Pinjaman dari Bank BUMN Tahun Ini

Sedangkan asisten usaha mendapat gaji Rp7,5 juta per bulan dengan masa kontrak kerja tiga bulan. Hal ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Deputi Bidang Pembinaan Usaha Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Rekrutmen Pembina Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Peran Asisten Usaha adalah memberikan pendampingan secara intensif kepada Kopdeskel Merah Putih. Tugasnya mulai dari membantu koperasi mengakses Sistem Informasi Manajemen Koperasi (SIMKOPDES), menyusun rencana bisnis, hingga membantu pengajuan proposal pinjaman ke bank Himbara. Kehadiran mereka diharapkan dapat mempercepat proses pencairan dana hingga realisasi proyek di lapangan.

“Asisten usaha itu lebih berat. Kita harus membutuhkan asisten usaha,” jelas Ferry.

(acd/acd)

Source link