Menteri UMKM Membuka Suara Tentang Kasus Toko Mama Tidak Memasang Tanggal Kedaluwarsa


Jakarta

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat mengadakan pertemuan dengan Menteri Mikro, Kecil dan Medium Enterprises (UMKM) Maman Abdurahman setelah kasus yang menimpa toko khas Banjar Mama. Pemilik toko bernama Firly tersandung masalah hukum dan didakwa dengan undang -undang perlindungan konsumen.

Menurut Maman, ini karena orang yang bersangkutan tidak termasuk tanggal kedaluwarsa dalam produknya.

“Kasus dengan tembakan ini menjadi momentum positif bagi kita untuk membuat refleksi dan pembelajaran material bagi kita semua. Singkat cerita, bahwa Firly dituduh melanggar pasal 8 paragraf 1 huruf g dari Undang -Undang Perlindungan Konsumen karena itu adalah perdagangan barang tanpa memasukkan tanggal kedaluwarsa,” katanya dalam pertemuan kerja dengan DPR.

Dalam hal itu Maman menekankan bahwa itu tidak mencari siapa yang salah atau benar. Karena masing -masing pihak, termasuk polisi sampai kantor kejaksaan memiliki pendekatan masing -masing dalam menangani kasus.

Terkait dengan tidak adanya tanggal kedaluwarsa pada produk Banjar Mama yang khas, Maman membandingkannya dengan produk roti di depannya. Dia kemudian bertanya apakah produk tersebut memiliki tanggal kedaluwarsa atau tidak.

“Tapi saya ingin mengatakan, di depan kami ada kotak toko roti Holland. Pertanyaan saya yang paling sederhana, apakah kotak toko roti Belanda ini menampilkan tanggal kedaluwarsa? Yang kedua, di mana ada roti toko roti Holland. Apakah roti toko roti Holland ini menunjukkan tanggal kedaluwarsa?” kata Maman.

“Lalu, dengan contoh sederhana ini, apakah saya harus mengatakan bahwa Kapolda Kapolda salah, kantor jaksa salah? 100% Saya mengatakan tidak ada yang salah,” lanjut Maman.

Maman menilai bahwa penanganan kasus yang dilakukan oleh polisi atau jaksa penuntut sesuai dalam perspektif perlindungan konsumen. Tetapi dia berpendapat bahwa dalam hal menangani kasus MSME, Undang -Undang Perlindungan Konsumen sulit diterapkan.

Baca juga: RI ingin ekonomi Islam berkembang, BOS BI: Periode Hijab Impor dari Tiongkok

Pada kesempatan itu Maman mengingatkan pentingnya peran MSM dalam mendorong ekonomi nasional. Sektor ini mengakomodasi orang -orang yang tidak bisa mendapatkan akses di sektor formal sehingga mereka dapat menghubungkan kehidupan mereka.

“Dan rata -rata yang terlibat dalam sektor MSM, sektor informal rata -rata. Jadi mereka yang tidak mendapatkan akses di sektor formal, tidak mendapatkan akses di dunia industri, mereka melakukan kreativitas untuk mencoba membuat hidup mereka,” tambahnya.

Proses hukum toko Banjar Mama yang khas berlanjut dan Maman mengatakan dia tidak bisa melakukan intervensi. Tapi dia berharap ada solusi terbaik dengan prinsip keadilan dan kemanusiaan.

Lihat juga video: Menteri UMKM memperingatkan pengusaha untuk mematuhi peraturan

(Gambas: Video 20Detik)

(ACD/ACD)

Source link