Perpanjangan PPKM Level 4 DKI Jakarta, Masuk Mal Harus Sudah Vaksin

Perpanjangan PPKM Level 4 DKI Jakarta, Masuk Mal Harus Sudah Vaksin

Perpanjangan PPKM Level 4 DKI Jakarta, Masuk Mal Harus Sudah VaksinHarianindo.com – Pemerintah indonesia telah dengan resmi mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4 dari tanggal 3 Agustus 2021 sampai dengan 9 Agustus 2021 di berbagai daerah DKI Jakarta. Perpanjangan PPKM ini telah tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 27 Tahun 2021. Pasal ini mengatur pembatasan kegiatan di mall ataupun pusat perbelanjaan dan perdagangan yang di tutup sementara.

Masing-masing toko di berikan akses sebanyak tiga orang untuk melayani penjualan secara online. Selain itu Anies Baswedan selaku Gubenur DKI Jakarta mengharuskan para pengunjung mal sudah memenuhi syarat PPKM Level 4 yaitu telah mendapatkan vaksinasi covid-19.

Menanggapi peraturan baru ini beberapa mal di Jakarta mulai menerapkan prosuder yang baru yaitu setiap pengunjung mal wajib memiliki sertifikat vaksin Covid-19. Ada beberapa mal yang mengumumkan pemberlakuan prosedur barunya melalui akun sosial media masing-masing, diantaranya adalah

  • Cibubur Junction
  • ITC Cempaka Mas
  • Lippo Mall Puri
  • Lippo Mall Kemang
  • Grand Indonesia
  • Plaza Indonesia
  • Senayan Park

Rata-rata mall atau pusat perbelanjaan di atas mewajibkan para pendatang untuk menunjukkan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat untuk masuk ke dalam mall. rata-rata pihak mall akan segera menjalankan aturan ini mulai dari tanggal 23 Agustus 2021.

Perpanjangan PPKM Level 4 Guna Memutus Mata Rantai Covid-19 Dan Varian Delta

Seperti yang telah kita ketahui langkah ini diambil oleh pemerintah guna memutus rantai penyebaran covid-19 dan varian delta yang merajarela di negara ini. Setiap elemen masyarakat hendaknya selalu mematuhi semua protokol kesehatan yang telah di tetapkan agar indonesia bisa secepatnya pulih dari pandemi corona.

Berbagai langkah telah di lakukan oleh pemerintahan kita untuk selalu mengendalikan laju penyebaran covid-19. Memang setiap langkah tersebut memiliki impact atau dampak yang cukup buruk untuk perekonomian, namun sebagai masyarakat yang perduli kita harus tetap selalu menjalankan protokol kesehatan. Contohnya selalu memakai masker di tempat umum, menjaga jarak anda dengan orang lain dan selalu mencuci tangan setiap saat. Dan jangan lupa untuk melakukan vaksinasi covid-19 jika anda belum vaksin.

Perpanjangan PPKM Level 4 ini memang cukup memukul banyak bisnis lokal. Namun pemerintah mengharapkan agar para pengusaha tetap mengikuti peraturan yang telah di tetapkan.

Tinggalkan Komentar Batalkan Balasan