Jakarta –
Pemerintah memastikan revisi Menteri Peraturan Perdagangan (Permendag) No. 8/2024 tentang kebijakan dan pengaturan impor telah selesai. Menteri Sekretaris Negara (Menesneg) Prasetyo Hadi mengatakan hasil revisi akan diumumkan minggu depan.
“Ini juga telah selesai. Rencananya akan dikirim minggu depan,” katanya bertemu di Kementerian Koordinasi untuk Kantor Makanan, Jakarta, Kamis (6/26/2025).
Dia juga membuka suaranya terkait dengan pengumuman yang direncanakan tentang hasil revisi yang tertunda. Sebelumnya sejumlah kementerian/lembaga terkait akan mengumumkan hasil revisi peraturan pada hari Rabu (6/25). Namun, rencana konferensi pers ditunda.
Baca juga: Permendag 15/2025 Diterbitkan, Tingkatkan Perlindungan Produk Konsumen
|
“Ini hanya masalah waktu, kami mencari hari yang baik,” katanya.
Prasetyo memastikan bahwa revisi juga dinyatakan terkait dengan perlindungan industri tekstil domestik. Ini dilakukan untuk mengurangi jumlah produk impor.
“Ya, di situlah (revisi) permendag melindungi beberapa komoditas dan bidang tertentu. Contoh garmen, tekstil, sepatu di industri kami,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Buda Susanto Revisi Permendag 8/2024 akan berisi terkait dengan deregulasi sejumlah kebijakan impor. Dia memastikan bahwa perubahan dalam aturan ini tidak akan membuat Indonesia dibanjiri dengan produk impor, terutama untuk komoditas industri intensif tenaga kerja, industri strategis, dan makanan.
Aturan tentang deregulasi juga terkait dengan kebijakan tarif impor dari Presiden AS Donald Trump. Selain itu, peraturan tersebut juga diminta oleh Presiden Prabowo Subianto untuk direvisi karena dianggap tidak menguntungkan Indonesia.
Dalam lokakarya ekonomi di Menara Mandiri beberapa waktu yang lalu, Prabowo bertanya kepada Permendag 8 tentang kebijakan dan peraturan impor yang akan dicabut jika tidak menguntungkan Indonesia.
Selain itu, Menteri Peraturan Perdagangan (Permendag) nomor 8 tahun 2024 tentang kebijakan dan pengaturan impor dengan kementerian dan lembaga (K/L) akan ditinjau.
(tanah liat/tanah liat)