Jakarta – Langkah pemerintah untuk menertibkan ormas yang dirasa mempunyai ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 mendapatkan tentangan dari alumni 212.

Alumni 212 Menyebut Presiden Tak Punya Hak Bubarkan Ormas

Ketua Presidium Alumni 212, Ansufri Idrus Sambo, menuntut agar pemerintah selain tidak melakukan kriminalisasi terhadap ulama juga tidak tidak sewenang-wenang dalam membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas), seperti pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Karena itu, menurut Ansufri Idrus Sambo langkah pemerintah untuk membubarkan HTI harus dihentikan.

“Membubarkan ormas (HTI) bukan kewenangan presiden,” tegasnya dalam jumpa pers di Masjid Baiturrahman, Manggarai, Jakarta Selatan, Kamis (25/5/2017).

Sebelumnya, Menkopolhukam Wiranto menyatakan secara resmi pembubaran HTI karena ormas tersebut ingin mendirikan khilafah di Indonesia yang bertentangan dengan Pancasila.
(samsul arifin – www.harianindo.com)