Padang – Aplikasi Telegram harus menghadapi pemblokiran oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika karena dianggap dapat menyembunyikan identitas dari pelaku teror.

Telegram Disebut Bisa Sembunyikan Identitas Teroris

Menkominfo Rudiantara menilai, tidak adanya informasi nomor telepon atau organisasi pengguna Telegram membuat aparat sulit untuk mendeteksi informasi terkait jaringan teroris yang banyak menggunakan Telegram karea dianggap lebih aman.

“Kalau dibandingkan dengan sistem lain, ini dianggap lebih aman, karena tidak enkripsi. Belum lagi Telegram juga tidak memberikan informasi nomor telepon pengguna,” ujar Rudiantara di Padang, Sumatra Barat, Sabtu (15/7/2017).

Selain tidak adanya informasi pengguna, Telegram juga dinilai tidak memberikan pertukaran informasi data yang baik dengan pemerintah.

“Beda dengan Twitter yang berkantor di Jakarta, ini saja kami mendapatkan reaksi atas pemblokiran tersebut via Twitter CEO Telegram,” ujar Rudiantara.

Seperti diketahui, Kemenkominfo telah melakukan pemblokiran terhadap Telegram karena kerapkali digunakan oleh jaringan teroris untuk menyebarluaskan propaganda, radikalisme, ujaran kebencian, bahkan tutorial cara merakit dan membuat bom.

Namun demikian, pemblokiran hanya dilakukan untuk Telegram yang diakses melalui situs, sementara versi aplikasi masih bisa digunakan seperti biasa.
(samsul arifin – www.harianindo.com)