Home > Ragam Berita > Nasional > Timses Prabowo Tanggapi Hasil Penyelidikan Polisi Terkait Kasus Ratna Sarumpaet

Timses Prabowo Tanggapi Hasil Penyelidikan Polisi Terkait Kasus Ratna Sarumpaet

Jakata – Tim sukses Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahean berkomentar mengenai hasil penyelidikan pihak kepolisian terhadap kasus dugaan penganiayaan yang menimpa aktivis perempuan, Ratna Sarumpaet (70). Menurutnya, agar tidak saling klaim kebenaran, sebaiknya keterangan dari polisi dan Ratna bisa dikonfrontir.

Timses Prabowo Tanggapi Hasil Penyelidikan Polisi Terkait Kasus Ratna Sarumpaet

Ratna Sarumpaet

Sejauh ini polisi belum menemukan ada bukti-bukti penganiayaan setelah mendatangi 23 Rumah Sakit di Bandung dan Bandara Husein Sastranegara, Bandung. Polisi justru mendapati fakta Ratna diduga operasi plastik ke RS Bina Estetika.

“Begini saja, itu kan keterangan yang dikumpulkan oleh polisi. kita hormati dan hargai. Tapi jangan lupa, bahwa polisi juga manusia yang bisa luput dari fakta-fakta. Saat ini ada dua keterangan yang berbeda, pertama dari Ratna Sarumpaet yang mengaku sebagai korban dan dari kepolisian yang telah mengumpulkan keterangan,” ujar Ferdinand pada Rabu (3/10/2018).

“Kita semua sekarang belum tahu fakta sesunguhnya, maka itu untuk menjernihkan masalah ini, maka kita harus lakukan konfrontir antara Ratna, kepolisian dan dokter yang menangani Ratna,” imbuhnya.

Ferdinand mengatakan, bisa saja Ratna ke dokter spesialis di Bandung itu untuk operasi plastik atas luka-luka memar, lebam yang dideritanya. Karena polisi sampai saat ini juga tidak menjelaskan kegiatan operasi plastik apa yang dilakukan oleh Ratna di sana.

“Jadi jalan satu-satunya adalah meminta rekam medis Ratna di rumah sakit tersebut dan meminta dokter yang menangani menjelaskan, dengan begitu, ini akan menjadi jelas dan jernih,” tuturnya.

Jika hasilnya ternyata ada yang berbohong, maka Ferdinand mendorong untuk diberi tindakan hukum. Karena dampak ketika Ratna berbohong sangat merugikan bagi pasangan capres-cawapres, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Baca juga: BNPB : 48.025 Warga Palu Mengungsi Akibat Gempa dan Tsunami

Sebab, Ratna merupakan salah satu bagian dari juru kampanye paslon di Pilpres 2019. “Siapa pun dia, Ratna atau kepolisian, harus diambil tindakan hukum. Tidak bisa dibiarkan begitu saja,” ungkap Kadiv Hukum dan Advokasi Demokrat itu.

Sebaliknya, apabila cerita Ratna benar, maka tim penyidik Ad hoc harus dibentuk untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. “Saran saya, dari sekarang, pemerintah membentuk panel Ad hoc untuk mencari kebenaran peristiwa ini. Tidak cukup lagi hanya diurus polisi karena sudah berbeda dengan keterangan korban. Kita uji semua dilapangan agar kebenaran terungkap. Rekayasa atau fakta,” pungkasnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Dianggap Sebar Hoaks, Farhat Abbas Minta KPU Diskualifikasi Prabowo

Dianggap Sebar Hoaks, Farhat Abbas Minta KPU Diskualifikasi Prabowo

Jakarta – Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto diminta untuk meminta maaf secar terbuka pada Joko ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135