Jakarta – Setelah sebelumnya dikabarkan bahwa BPJS Kesehatan mengalami defisit sebesar Rp 19,4 triliun pada tahun 2018, muncul lagi kabar miring terkait layanan jaminan kesehatan untuk masyarakat ini. Kali ini, disebutkan bahwa terdapat 1,1 juta peserta yang masih mendapat pelayanan namun tidak lagi membayar iuran.

Temuan tersebut didapatkan dari audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sebagai tanggapan atas temuan tersebut, BPJS Kesehatan berencana akan menggandeng Kementerian Kesehatan untuk menindaklanjuti hal tersebut.

“Di sini BPKP mendapatkan bahwa ada 1,1 juta surat eligibilitas peserta yang menurut BPKP non aktif. Orang nggak aktif tapi dilayani. Kami akan menelusuri ini, akan melihat seberapa banyak angka ini karena ada perbedaan pandangan dengan BPKP,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (27/08/2019).

Selain itu, Fachmi juga menuturkan bahwa BPJS Kesehatan juga menanggung kerugian pembayaran ke fasilitas kesehatan (faskes). Hal tersebut nantinya akan ditangani oleh BPJS Kesehatan.

“Memang kami akui ada kerugian pembayaran ke faskes. Ada rumah sakit yang izin praktik dokternya sudah kedaluwarsa termasuk kasus-kasus administrasi lainnya kami proses potensi efisiensi ini,” papar Fachmi.

Lebih lanjut, Fachmi mengungkap bahwa dari temuan BPKP berupa 27.443.550 record dengan NIK yang tak sesuai, diberlakukan cleansing data sehingga menjadi 16.789.020 record. Dari proses tersebut menyisakan 10.654.530 record yang nantinya diusulkan ke Kementerian Sosial untuk menindaklanjuti data peserta. (Elhas-www.harianindo.com)