Iyus Djuher

Iyus Djuher

Bogor – Nampaknya kasus korupsi semakin merajalela pada beberapa akhir ini. Bahkan di Bogor beberapa waktu lalu, adanya temuan lahan kuburan yang juga disalahgunakan. Dalam hal ini KPK telah berusaha semaksimal mungkin untuk menyelidikinya dan sudah menetapkan beberapa tersangka.

Salah satunya adalah Iyus Djuher, seorang Ketua DPRD Kabupaten Bogor tersandung masalah suap lahan kuburan. Alhasil kader dari Partai Demokrat inipun langsung dipecat oleh partainya. Bahkan yang lebih tragisnya adalah ia harus diberhentikan sebagai Sekertaris DPC Demokrat Kabupaten Bogor.

Terkait dengan adanya pemecatan tersebut, maka Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, akan segera melakukan pergantian antar waktu (PAW) untuk menggantikan posisi Iyus Djuher di DPRD. Ketika ditemui di Cibinong, pada Kamis (18/4/2013), Max Sopacua Wakil Ketua Umum DPP Demokrat mengungkapkan bahwa “ Pihak DPP telah memutuskan untuk memberhentikan Iyus Djuher sebagai sekretaris DPC Kabupaten Bogor.”

Selain itu ia juga mengungkapkan bahwa PAW akan dilakukannya dan kira-kira membutuhkan waktu sekitar satu minggu untuk prosesnya. Bahkan ia menambahkan bahwa “Nama kandidat penggantinya sudah ada, nanti setelah proses PAW selesai akan kita umumkan,” kata Max.

Max juga menyakini bahwa dengan adanya kasus yang menimpa salah satu kader Demokrat, tidak akan mempengaruhi jumlah suara pada pemilihan legislatif yang akan datang. “Insya Allah, tidak akan mengaruh terhadap suara pemilihan legislatif,” katanya.

Seperti yang diketahui bahwa Iyus nampaknya terlibat dalam kasus suap izin lokasi pembangunan tempat pemakaman yang berada di Desa Artajaya, Tanjung Sari, Kabupaten Bogor. Saat itu Iyus ditangkap di dalam Rest Area Sentul, Bogor, dengan barang bukti uang Rp800 juta dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Dalam aksinya, Iyus Djuher ditemani oleh pegawai di Pemerintah Bogor, Usep jumeino,  Listo Wely Sabu selaku pegawai honorer Pemerintah Bogor, Nana Supriatna selaku pihak swasta, dan Sentot Susilo selaku Direktur Utama PT Garindo Perkasa. Dan semuanya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (Choirul Anam – www.harianindo.com)