Pencucian Uang

Pencucian Uang

Jayapura – Kasus pencucian uang kembali terkuak, kali ini seorang polisi yang berpangkat Aiptu diketahui memiliki rekening gendut. Polisi tersebut bernama Aiptu Labora Sitorus yang bertugas di Jayapura. PPATK mencurigai aliran dana ke rekeningnya.

Dengan laporan tersebut akhirnya Polda Papua memeriksa Aiptu Labora, setelah menjadi sebanyak dua kali pemeriksaan, akhirnya ia ditetapkan tersangka, hal ini diungkapkan oleh Kombes Pol Setyo Budi, Direktur Kriminal Khusus Polda Papua, kepada Harianindo pada Kamis (16/5/2013).

PPATK memang telah mencurigai aksi Aiptu Labora sejak 2007 hingga 2012. Ia diduga telah mengendalikan bisnis kayu ilegal dan juga BBM. Dalam melakukan aksinya, LS tidak pernah mengatakan ia seorang anggota Polri. Bahkan semua transaksi yang dilakukannya menggunakan nama perusahaan.

PT Seno Adi Wijaya, adalah perusahaan yang digunakan untuk bisnis BBM nya, sedangkan untuk bisnis kayunya ia menggunakan nama PT Rotua. Dalam penyelidikannya, saat ini sudah disita ribuan ton BBM sebagai barang bukti dan juga 3 kapal yang digunakan untuk menganggkut BBM tersebut.

Saat ini Polisi telah memblokir sebanyak 60 rekening yang berkaitan dengan Labora, rekanan bahkan perusahaan yang dimilikinya. Bahkan Polda Papua dan juga Bareskrim Polri saat ini sedang menelusuri jaringan bisnis Labora yang berkaitan dengan BBM. Karena dari keterangan Pertamina Sorong, sejak September 2012 lalu bisnis milik Labora izinnya habis dan telah berhenti sebagai agen. (Rini Masriyah – www.harianindo.com)