Gedung Anggota Dewan

Gedung Anggota Dewan

Jakarta – Anggota dewan sudah sejak lama menjadi sorotan masyarakat. Hal ini disebabkan karena kinerja dan loyalitasnya terhadap rakyat perlu dipertanyakan. Bahkan beberapa hari lalu, anggota DPR melakukan rapat bertempat di hotel berbintang.

Hal ini tentunya sebuah pemborosan yang semestinya tidak mereka lakukan, mengingat Gedung DPR RI masih layak untuk digunakan. Terkait dengan hal tersebut, Adhie Adhie Massardi selaku Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) kepada harianindo, Sabtu (1/6/2013) mengungkapkan bahwa dalam ajang rapat diluar tentunya dapat dijadikan alasan bagi anggota dewan untuk membolos.

Hal ini disebabkan karena anggota DPR tidak memiliki kewajiban untuk ke gedung DPR. Sehingga celah ini yang biasanya dimanfaatkan oleh mereka. Selain itu dengan rapat di hotel tentunya dapat menjadi ajang bagi para wakil rakyat sehingga mereka dapat melakukan lobi terkait dengan pengesahan undang-undang tanpa publik mengetahuinya.

Adhie juga menambahkan bahwa seharusnya sidang tersebut dilakukan secara terbuka, sehingga masyarakat luas dapat mengikuti. Namun selama ini anggota dewan publikasi ke masyarakat ketika undang-undang tersebut akan disahkan.

Karena pada umumnya praktik suap diduga akan dilakukan dengan longgar ketika rapat tersebut dilakukan diluar gedung DPR. Selain itu dengan menyewa hotel berbintang sebagai tempat rapat, tentunya juga terjadi pemborosan uang Negara. Namun ketika ada sponsor yang membiayainya, maka dipastikan biasanya mereka yang berkepentingan terhadap Undang-undang tersebut yang memsponsorinya. (Rani Soraya – www.harianindo.com)