Pengurusan Overstay di KJRI Jeddah

Pengurusan Overstay di KJRI Jeddah

Jakarta – Kerusuhan yang terjadi di Jeddah pada Minggu (9/6) terkait dengan kepengurusan dokumen surat perjalanan laksana paspor (SPLP) bagi TKI yang overstayer yang dirasa pelayanannya tidak memuaskan. Terkait hal tersebut, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera memberikan perintah kepada Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum HAM) Denny Indrayana untuk mengatasi kerusuhan yang terjadi di KJRI jeddah.

Dalam jumpa persnya di Kementerian Politik Hukum dan Keamanan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2013), Denny bersama dengan sejumlah Menteri terkait mengungkapkan bahwa kepengurusan amnesti yang seharusnya ditutup tanggal 3 Juli akan diperpanjang.

Dalam keberangkatannya ke KJRI Jeddah, Denny membawa sejumlah staff yaitu 10 staf Kemenkum HAM dan 20 staf dari Kemenlu. Semua pihak yang terlibat seperti Kemenlu, Kemenkum HAM, Kemenakertrans, dan BNP2TKI akan menyelesaikan permasalahan tersebut.

Kedatangan Denny bersama timnya ini bukan sebagai tim baru, namun mereka akan memastikan pelayanan yang aman, nyaman dan terbaik bagi para WNI yang ada di Jeddah. Dimana kerusuhan tersebut berawal dari loket tiket yang belum dibuka, padahal jadwalnya seharusnya dibuka pada pukul 15.00.

Namun sampai waktu yang ditentukan belum ada indikasi loket pelayanan akan dibuka, namun pada akhirnya para TKI mulai tidak sabar dan mulai membakar antrean dan juga melempari kantor KJRI dengan sejumlah batu.

Berdasarkan penuturan dari Gatot Abdullah Mansyur, Duta Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi diduga bahwa kerusuhan tersebut terjadi akibat adanya provokator yang memberikan informasi salah. Dimana rumor menyebutkan bahwa pengurusan SPLP akan berakhir pada Minggu (9/6).

Padahal jika sesuai jadwal pengurusan tersebut baru berakhir pada 3 Juli nanti. Mengingat pentingnya SPLP maka para TKI ingin segera mengurusnya terkait dengan Amnesti yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Dimana mewajibkan para pekerja untuk mengurus dokumen izin kerja atau sebelum tenggang waktu agar segera pergi dari Arab Saudi. Untuk saat ini semua pelayanan yang ada di KJRI Jeddah telah berjalan normal kembali. (Rani Soraya – www.harianindo.com)