Bus

Bus Transportasi Umum

Jakarta – Selama ini memang harga untuk tarif transportasi umum selalu menyesuaikan dengan harga bahan bakar minyak (BBM), sekarang ini memang pemerintah dalam waktu dekat ini akan menaikkan harga BBM, untuk premium dengan harga Rp 6.500 dan untuk solar dengan harga Rp 5.500.

Menurut EE Mangindaan selaku Menteri Perhubungan saat ditemui harianido di Kantor Kementrian Perhubungan, Kamis (13/6/2013), mengakatakan bahwa nantinya tarif angkutan umum mau tidak mau akan mengalami kenaikkan tarif, keaikkan tarif itu suka tidak suka harus diikuti karena memang harga BBM naik.

Nantinya akan dilakukan rapat dengan pihak Organda untuk membahas tentang 10 komponen kenaikan tarif termasuk tentang kenaikkan harga BBM. 10 komponen kenaikan tarif yang akan dirapatkan meliputi tarif untuk angkutan transportasi darat dan penyeberangan yang nantinya kenaikkannya ditentukan oleh penyusutan, bunga modal, armada kendaraan, Bahan Bakar, Ban, serta pemeliharaan armada kendaraan, dan keluar masuk terminal, dan juga dalam hal pelayanan surat menyurat yang mencakup BPKB dan STNK, serta untuk asuransi kendaraan.

Tetapi dalam rapat yang di gelar bersama pihak Organda, EE Mangindaan menjelaskan nantinya yang akan menjadi patokan untuk kenaikkan tarif angkutan umum, pembahasannya akan berkonsentrasi pada kenaikkan BBM terlebih dahulu, tanpa melihat 9 komponen lainnya, agar kenaikkan tarif angkutan umum tidak terlalu tinggi untuk harga kenaikkannya, tegasnya. (Choirul Anam – www.HarianIndo.Com)