Ilustrasi Rakyat Miskin dan Rentan

Ilustrasi Rakyat Miskin dan Rentan

Jakarta – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mulai berlaku pada hari ini, memang yang menjadi pertanyaan masyarakat adalah bagaimana dengan dana kompensasi yang telah dijanjikan pemerintah. Seperti yang diketahui bahwa yang mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi adalah Menteri ESDM Jero Wacik.

Kemudian disusul oleh Armida Alisjahbana selaku Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas yang menyampaikan beberapa program kompensasi yang nantinya akan diberikan kepada masyarakat.

Seperti yang dikutip dari situs resmi Setkab, Sabtu (22/6/2013), program kompensasi yang dijanjikan adalah:

  1. Program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), dimana bantuan ini bernilai Rp 150.000 yang akan diberikan kepada 15,5 juta rumah tangga miskin dan rentan dalam kurun waktu empat bulan. Dimana rencananya bantuan ini akan diberikan dua kali, sehingga sekali pembayaran Rp300.000.
  2. Tambahan beras Raskin (Beras untuk Masyarakat Miskin) selama 3 bulan sebanyak 15 kg/rumah tangga. Dengan demikian pada bulan Juni, Juli dan September nanti per rumah tangga mendapatkan jatah beras 30 kg.
  3. Tambahan nilai bantuan dan jumlah cakupan siswa penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM). Dimana sebelumnya bernilai diperuntukkan untuk 8,7 juta anak usia sekolah, kini menjadi 16,6 juta anak usia sekolah.
  4. Tambahan nilai bantuan yang diberikan kepada 2,4 juta rumah tangga peserta Program Keluarga Harapan (PKH). Dimana rata-rata sebesar Rp 1,4 Juta per tahun kini menjadi Rp 1,8 Juta per tahun.
  5. Program Percepatan dan Perluasan Pembangunan Infrastruktur (P4I) yang terdii dari:
  • Program Infrastruktur Permukiman yang mencakup 13.000 desa dan 1.200 kelurahan.
  • Program Sistem Penyediaan Air Minumyang mencakup 159 kawasan di 28 provinsi, 341 kawasan perkotaan di 31 provinsi, dan 260 desa rawan air di 29 provinsi.
  • Program Infrastruktur Sumberdaya Air di 27 provinsi rawan air.

Masyarakat yang mendapatkan kompensasi atas kenaikan harga BBM ini nantinya akan mendapatkan Kartu Perlindungan Sosial (KPS). Dimana rencananya ada sekitar 15,5 juta rumah tangga miskin dan rentan yang nantinya akan mendapatkan Program BLSM, RASKIN, dan BSM. Armida menjelaskan bahwa pada akhir Juni 2013 nanti, diharapkan pengiriman terhadap Rumah Tangga Sasaran dapat direalisasikan dengan cepat. (Rani Soraya – www.harianindo.com)