Pulau Karantina Sapi Masuk Wacana Kementerian Perdagangan

Sapi

Jakarta – Banyaknya daging impor yang masuk ke Indonesia membuat Kementerian Perdagangan memiliki pemikiran untuk membuat sebuah pulau khusu untuk tempat karantina sapi, karena mengingat tidak adanya tempat untuk karantina di pelabuhan yang ada di Tanah Air.

Nantinya di pulau yang akan dibuat menjadi tempat karantina, tidak boleh ada pemukiman penduduk, karena pulau tersebut dikhususkan untuk tempat sapi hidup dan daging impor, serta pulau tersebut akan dijadikan tempat pemotongan juga.

Bayu Krisnamurthi selaku Wakil Menteri Perdagangan, saat dihubungi wartawan Harianindo, Jumat (26/7/2013), mengungkapkan bahwa pihak Kementerian Perdagangan menginginkan adanya sebuah pulau untuk menjadi tempat karantina sapi, di pulau tersebut akan dipakai untuk menampung semua sapi impor yang datang, dan keluar pulau sudah dalam bentuk daging segar, pastinya hal ini membutuhkan kerjasama dengan para ahli.

Pelabuhan yang ada saat ini memang tidak memiliki tempat untuk menampung daging sapi. Jadi sepertinya, kemungkinan besar wacana ini bisa terealisasi, tambahnya.

Daging sapi yang sudah dipotong sangat penting sekali untuk segera disebar, karena daging sapi tidak boleh terlalu lama disimpan karena bisa basi, jadi tempat karantina ini memang sangat penting sekali, tegas Bayu.

Pertimbangan alternatif untuk diibangun karantina sapi pada pelabuhan, wilayahnya ada pada Surabaya, Lampung, Banten. Wilayah Surabaya, pelabuhannya akan menjadi pertimbangan khusus untuk dijadikan tempat karantina daging impor, hanya saja kendala yang dialami belum adanya cold storage. (Rini Masriyah – www.HarianIndo.Com)