Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, desain Pemilu serentak 2019 cukup berat. Sebab, selain pemilu presiden dan pemilu legislatif dilaksanakan bersamaan, pemilu serentak juga mengatur tahapan yang ketat.

KPU: Pemilu 2019 Sudah Dijadwalkan dan Harus Diselesaikan Tepat Waktu

Setiap tahapan pemilu ini sudah dijadwalkan dan harus diselesaikan penyelenggara pemilu secara tepat waktu. “Desain pemilu kita 2019 memang ini cukup berat, tahapan-tahapan pemilu harus tepat waktu. Satu-satunya kegiatan yang tahapan diatur ketat itu tahapan pemilu,” kata Arief dalam diskusi Silent Killer Pemilu Serentak 2019 di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (27/4/2019).

Tahapan yang dimaksud misalnya, pengadaan logistik, pencetakan logistik, hingga pengiriman logistik sampai ke level bawah. Menurut Arief, tahapan dan waktu yang ketat ini tak ditemui di instusi lainnya.

“Kalau penyelenggara pemilu nggak boleh (nggak sesuai tahapan). Hari ini, harus hari ini. Logistik ditentukan satu hari sebelum pencoblosan, kalau nggak tiba, maka lambat,” ujar Arief.

Arief mengakui, ketatnya waktu tahapan penyelenggaraan pemilu menjadi salah satu faktor penyebab ratusan penyelenggara pemilu tingkat bawah meninggal dunia dan sakit.

Sebab, mereka yang bekerja sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus bertugas sejak dibukanya TPS hingga penghitungan suara. Proses tersebut dilakukan selama lebih dari 24 jam tanpa henti.

Meski begitu, Arief mengaku telah menyampaikan jajarannya di tingkat bawah untuk mengatur ritme kerja mereka yang padat. Namun, hal ini kadang tak sejalan dengan situasi di lapangan yang memaksa KPPS harus bekerja tanpa henti.

Baca juga: Kominfo Indentifikasi Ribuan Hoaks Pemilu 2019

“KPU perintahkan ke petugas di lapangan silahkan atur ritmenya, misalnya jam 6 pagi persiapan TPS, jam 7 dibuka, jam 13 ditutup, silakan istirahat, silakan atur iramanya,” kata Arief.

“Kadang-kadang semangatnya, ya udah segera kita selesaikan. Padahal, oleh ahli kesehatan ini kerja yang tidak normal, tidak wajar, artinya lampaui kapasitas, kemampuan sampai ada yang tensinya naik, kepalanya pusing, padahal ini berbahaya,” sambungnya.

Hingga Jumat (26/4/2019) pukul 18.00, KPU mencatat 230 penyelenggara pemilu tingkat bawah meninggal dunia. Selain itu, sebanyak 1.761 orang lainnya sakit. Mereka yang meninggal dunia maupun sakit diduga disebabkan karena kelelahan. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)