Kebebasan Mubarak Dikhawatirkan Menimbulkan Kerusuhan Baru

(Foto: Reuters)

Kairo – Mantan Presiden Husni Mubarak memiliki peluang yang cukup besar untuk bebas berdasarkan keputusan dari Pengadilan Mesir. Namun sayangnya dengan kebebasan dari Husni Mubarak ini dikhawatirkan dapat menimbulkan kerusuhan yang baru di Mesir.

Karena ini tentunya tidak dapat diterima oleh kelompok Ikhwanul Muslimin. Sebagai informasi bahwa memang pada tahun 2011 lalu, Mubarak telah lengser dari tahtanya. Lalu kemudian Mohammad Morsi menempati kursi kepresidenan dengan dukungan yang berasal dari Ikhwanul Muslimin. Sayangnya pada 3 Juli 2013 lalu, Morsi juga terpaksa lengser dari kekuasaannya, demikian dilansir dari Reuters, Selasa (20/8/2013).

Dimana lengsernya Mubarak sendiri dikarenakan ia diadili atas tuduhan korupsi dan juga tindak pembunuhan kepada para pengunjuk rasa yang kala itu anti atas kekuasaan Mubarak. Terkait dengan berita bebasnya Mubarak, Fareed el Deeb selaku pengacaranya mengungkapkan bahwa pihak Pengadilan Mesir telah mengeluarkan keputusan dengan membatalkan semua tuduhan yang ditujukan kepada mantan pemimpin yang kini berusia 85 tahun tersebut.

Namun banyak kalangan merasa khwatir dengan bebasnya Mubarak. Dimana ada rasa kekhawatiran bahwa mantan penguasa Mesir yang bertahta selama 32 tahun tersebut dapat memicu kericuhan yang baru.

Karena selama berkuasa, Mubarak sendiri menganggap bahwa kelompok Ikhwanul Muslimin ini sebagai kelompok yang ilegal. Namun melihat dengan situasi yang ada saat ini bisa jadi pemerintah Mesir menahan kebebasan dari Mubarak. Hal ini tidak lain karena dengan hadirnya Mubarak akan menimbulkan resiko yang cukup besar kepada Pemerintahan Mesir yang saat ini mendapatkan dukungan dari militer. (Rini Masriyah – www.HarianIndo.Com)