Surabaya – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya melakukan penyitaan terhadap ratusan rokok dari calon jemaah haji (Calhaj) kloter 6 dan 7. Selain rokok, ada pula aneka jamu, obat kuat hingga tisu magic.

Sebelumnya, dari pemeriksaan koper milik kloter 6 asal Kabupaten Sumenep, petugas menyita beberapa barang yakni 449 bungkus rokok. Kemudian 518 sachet obat dan jamu. Di antaranya obat kuat. Pemeriksaan itu disaksikan 7 pemilik koper.

Sementara dari pemeriksaan kloter 7 asal Kabupaten Sumenep, petugas menyita 467 bungkus rokok dan 8 ribu sachet obat atau jamu. Obat dan jamu tersebut di antaranya obat kuat, pelangsing, jamu rumput fatimah, super tetra dan lain-lain.

Ketika dimintai keterangan perihal barang-barang tersebut, rata-rata pemilik koper mengaku dititipi saudaranya. Mereka mengaku tidak mengetahui barang apa yang dimasukkan ke dalam kopernya.

“Saya hanya dititipi barang oleh saudara. Saya tidak tahu isinya apa,” kata salah satu calhaj kloter 7, Fajar Hanif di Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES), Senin (08/07/2019).

Sementara itu Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya Jamal menyatakan bahwa calon jamaah haji hanya diperbolehkan membawa rokok maksimal 2 slop atau 200 batang. Selain itu, obat-obatan yang dikonsumsinya harus sesuai dengan saran dokter.

“Jemaah haji hanya diperbolehkan membawa rokok maksimal 2 slop, serta obat-obatan yang diperlukan sesuai rekomendasi dokter. Lebih dari itu, akan menjadi barang sitaan negara,” jelas Jamal.

Saat ditanya mengenai nasib dari barang-barang sitaan itu, Jamal menyatakan akan dimusnahkan atau disumbangkan.

“Nanti ini menjadi sitaan negara. Tergantung nanti dari bea cukai dan PPIH. Karena ini kaitannya sudah menjadi kepanitiaan. Bisa saja disumbangkan bisa juga dihancurkan. Seperti obat-obatan yang terlarang ini kan otomatis dimusnahkan,” tandasnya. (Hari-www.harianindo.com)