Jakarta – Kicauan mantan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Dahnil Anzar membuat Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin angkat bicara.

Tanggapan Ali Ngabalin terhadap cuitan Dahnil Anzar terkait rekonsialisi politik dinyatakan saat menjadi narasumber di stasiun televisi.

Ali Ngabalin diminta menanggapi adanya cuitan Dahnil Anzar yang menghubung-hubungkan rekonsiliasi politik dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Diketahui sebelumnya, Dahnil Anzar melalui cuitan di akun Twitter pribadinya seolah meminta Habib Rizieq dipulangkan ke Tanah Air sebagai syarat rekonsiliasi.

Ali Ngabalin menyatakan, berkali-kali dalam kampanye dikatakan bahwa jangan pernah mencampur adukan masalah politik dan masalah hukum.

“Pada waktu kampanye berkali-kali narasi dan diksi itu dipakai terkait tidak mencampur adukan masalah politik dan masalah hukum,” kata Ali Ngabalin.

Sebab, tambah Ali Ngabalin, masalah hukum bukan kewenangan pemerintah.

“Kalau masalah hukum tidak menjadi kewenangan pemerintah, karena proses itu terkait dengan lembaga penegak hukum, biarlah proses itu berlangsung,” jelas Ali Ngabalin.

Ali Ngabalin yang menganggap usulan tersebut sebagai barter menyatakan jika rekonsiliasi tidak harus bersama pihak yang berkoalisi.

“Bagaimana mungkin bisa dibarter? Rekonsiliasi itu tidak selamanya orang harus berkoalisi, rekonsiliasi adalah kaitannya dengan urusan-urusan seluruh campaign yang selama ini terjadi dengan kebencian kemudian narasi yang mebuli orang menyebar berita kebencian,” ungkap Ngabalin.

Menurutnya, syarat rekonsiliasi dengan memulangkan ke Tanah Air itu tidak mengkin terjadi.

Sebab, lanjut Ali Ngabalin, pemerintah sama sekali tidak melarang Habib Rizieq pulang ke Indonesia.

“Dengan barter untuk memulangkan Habib Rizieq saya kira itu mustahil terjadi,” katanya.

“Kenapa? Pemerintah tidak melarang Habib Rizieq pulang ke Tanah Air,” tandasnya. (Hari-www.harianindo.com)