Adanya Kenaikan PPnBM, Pihak Suzuki Terus Memantau Kenaikan TersebutJakarta – Dengan adanya rencana dari pihak pemerintah yang akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) atas semua mobil mewah yang datang dari luar negeri (impor) secara utuh atau Completely Built Up (CBU) kenaikannya akan menjadi 125 hingga 150 persen.

Terkait hal tersebut dari pihak PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), yang bertindak sebagai agen tunggal atas merk Suzuki yang ada di Indonesia masih akan terus mempelajari atas kebijakan pemerintah tersebut. Karena saat ini pihaknya masih akan mencermati kondisi yang ada.

Ketika ditemui wartawan harianindo, MInggu (25/8/2013), di Diler Suzuki Cinere, Depok, Endro Nugroho, selaku 4W Sales Director PT SIS mengungkapkan bahwa untuk saat ini terkait langkah yang diambil oleh pemerintah tersebut pihak SIS masih mempelajarinya. Karena sebenarnya tidak akan memberikan dampak yang cukup besar.

Hanya pada segmen premium saja yang terkena imbas, dimana saat ini volumenya tidak banyak jumlahnya. Bahkan Endro mengungkapkan saat ini pihaknya masih terus memantau perkembangan yang ada saat ini. Sehingga diharapkan tidak mengganggu atas penjualan Suzuki dan juga industri otomotif yang ada di Indonesia.

Memang jika dilihat yang akan terkena imbas atas peraturan pemerintah tersebut adalah mobil-mobil premium yang didatangkan langsung ke Indonesia dengan CC yang cukup besar baik untuk jenis sedan ataupun non sedan. Endro berharap gar kondisi ini dapat segera normal kembali. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)