Home > Ragam Berita > Nasional > DPR Akan Minta Penjelasan MUI Tentang Fatwa Terkait Atribut Natal

DPR Akan Minta Penjelasan MUI Tentang Fatwa Terkait Atribut Natal

Jakarta – Komisi VIII DPR berencana memanggil Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait fatwa yang dikeluarkan soal pelarangan muslim menggunakan atribut agama lain. Pemanggilan tersebut akan dilakukan setelah masa reses berakhir, pada 9 Januari 2016.

DPR Akan Minta Penjelasan MUI Tentang Fatwa Terkait Atribut Natal

Abdul Malik Harmain selaku Wakil Ketua Komisi VIII DPR mengaku, pemangilan MUI itu untuk meminta penjelasan agar tidak menimbulkan polemik baru di masyarakat.

“Meminta penjelasan untuk MUI mejelaskan beberapa fatwanya yang menurut kita tidak relevan,” ujar Malik kepada awak media, Senin (19/20/2016).

Politikus asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menduga, adanya fatwa tersebut akan mengganggu kebebasan toleransi antar agama di Indonesia yang selama ini telah terbangun dengan baik.

“Cukup mengganggu sikap toleransi hubungan antara agama,” katanya.

Oleh karenanya, ia menyarakan kepada MUI sebaiknya bijak dan berpikir sebab dan akibat terkait fatwa yang telah dikeluarkan. Hal ini agar tidak menimbulkan kegaduhan baru di tengah masyarakat.

Baca juga: Parmusi Usulkan Habib Rizieq Diangkat Sebagai Imam Besar Nasional

“Fatwa MUI harus dipikirkan efek jangka panjangnya karena sekali lagi Indonesia dikenal sebagai nagara toleran,” tegasnya. (Yayan – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

habib rizieq, tabligh akbar, bogor, tahun baru

Habib Rizieq Akan Gelar Tabligh Akbar di Puncak Saat Malam Tahun Baru

Bogor – Baru-baru ini, Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab berencana akan menggelar ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis