Jakarta – Polda Metro Jaya bakal melakukan pemeriksaan saksi dalam kasus ”duit palu arit” yang diduga dilakukan Rizieq Shihab. Nah, Deputi Direktorat Komunikasi Bank Indonesia (BI) Andi Wiana pun bakal melakoni pemeriksaan. Dia dipanggil dengan kapasitas sebagai saksi ahli.

Kasus uang palu arit
Menurut Andi, dalam pemeriksaan itu dirinya menjelaskan mengenai logo BI yang dianggap sebagai lambang palu arit. “Kita jelaskan fitur pengamanan mata uang rupiah yang baru,” kata Andi di Jakarta Selasa (17/1/2017).
Ia membantah logo hologram “BI” pada mata uang rupiah baru itu melambangkan palu dan arit. Sebaliknya, logo tersebut merupakan unsur pengamanan mata uang baru dengan teknik “rectoverso” agar tidak dapat mudah dipalsukan.
Teknik itu pun, kata Andi, sudah diterapkan sejak tahun 2000 lalu sebagai upaya pengamanan mata uang di dunia. Andi menegaskan logo BI tidak pernah berubah namun membentuk potongan agar tidak mudah dipalsukan.
Baca juga: Tim Perumus RUU Pemilu Bakal Segera Dibentuk
Selain Andi, penyidik kepolisian juga meminta keterangan saksi ahli dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) guna mendalami pelaporan terhadap Rizieq itu.
Sementara iyu, Rizieq dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) karena ceramahnya soal pecahan uang bergambar palu arit yang beredar di media sosial. Laporan bertanggal 8 Januari 2017 itu teregister dengan nomor LP/92/1/2017/PMJ/ Ditreskrimsus. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)