Jakarta – Akhirnya Humprey Djemat tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memebrikan klarifikasi perihal rekaman percakapan SBY dengan ketua MUI Maruf Amin
Pihaknya menegaskan bahwa ia tidak memiliki rekaman tersebut. Namun, ia tahu betul mengenai tem pembicaraan yaitu adalah perihal penodaan agama.

Pengacara Ahok Tegaskan Pihaknya Tak Pernah Menyadap Telepon SBY

“Yang saya katakan adalah komunikasi bukan rekamannya”.Hal ini juga sudah diketahui sebelum persidangan dan kita akan berikan ini kepada majelis hakim di persidangan,” Ujar Humprey di Jakarta, (1/2).

Tim kuasa hukum Ahok itu membantah bila pihaknya yang menyadap telepon SBY.
Ia menuturkan bahwa praktik penyadapan itu melanggar hukum dan pihaknya tidak mungkin melanggar hukum.

Menurutnya itu sangat tidak pantas dan berbahaya.

Pihaknya mengatakan bahwa tema percakapan yang mereka dapatkan dalam percakapan antara SBY dengan Maruf Amin adalah bersal dari sumber yang terpercaya.
Dan ia memastikan bahwa tidak ada pihak lembaga negara yang terlibat dal hal tersebut.

“Gak ada kaitannya sama yang lain-lain, itu dari tuhan, dari tuhan semuanya. Sekarang siapa yang lebih berkuasa? BIN, polisi atau tuhan? tuhan dong, ya kan?” papar Humprey.

Dalam persidangan sebelumnya, perihal percakapan SBY dengan Maruf Amin sudah dikonfirmasi hingga menghadirkan ketua MUI itu dalam persidangan untuk bersaksi.
Pada persidangan berikutnya, fakta adanya komunikasi keduanya akan diberikan kepada ‎majelis hakim.

‎Pihak Ahok juga sudah berjanji kepada majelis hakim untuk menunjukkan bukti percakapan itu pada jadwal persidangan selanjutnya. (Hendy – www.harianindo.com)