Jakarta – Pihak Putri Aisah Aminah menunjuk pengacara kondang Elza Syarief sebagai kuasa hukum dalam kasus perceraiannya dengan Ustadz Ahmad Al Habsyi. Gugatan perceraian yang dilayangkan oleh Putri pada 31 Januari 2017, bahkan diketahui telah masuk dalam daftar dan akan disidangkan pada 8 Maret 2017.
Elza mengaku kurang mengetahui kondisi psikis dari kliennya secara detail. Ia hanya mengetahui bahwa kliennya sudah siap untuk melaksanakan sidang perdana. Ia mengetahui bahwa kondisi orangtua kliennya yang kini berada dalam kurang baik.
Baca juga : Setelah Jadi Ustazah, Citra Kirana Kini Jadi Penyanyi Dangdut
“(Psikis) Kita enggak tahu, kita enggak tahu hatinya secara detail. Dia sudah ngajuin gugatan berarti dia sudah siap. Masa sih ada pihak ketiga kamu enggak tertekan sih?,” ungkap Elza di kantornya di kawasan Latuharhari, Jakarta Pusat.
“Kita enggak tahu perasaan dia. Justru ibunya yang syok banget, kan ibunya sakit keras karena kondisinya begini. Ternyata mantunya mengecewakan dia,” imbuhnya.
Di sisi lain, Elza menganggap pembahasan ini terlalu dini saat ditanya mengenai hak asuh anak nantinya, serta harta gana-gini. Ia menyatakan bahwa ia masih akan menunggu hingga proses perceraiannya berjalan.
“Anak masih di bawah umur. Posisi perceraian juga kamu bisa lihat sendiri. Kita enggak usah ngomong itu dulu,” tutupnya.
(bimbim – www.harianindo.com)