Jakarta – Calon wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akhirnya angkat bicara. Hal tersebut terkait dengan penundaan pembacaan tuntutan oleh JPU terhadap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Inilah Respons Djarot Terkait Penundaan Pembacaan Tuntutan Penodaan Agama

Djarot menegaskan sangat kaget dengan penundaan tersebut. Namun, Djarot enggan mengaitkan penundaan pembacaan tuntutan terhadap Ahok dengan keuntungan politik pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.

“Saya tidak pernah memikirkan untung rugi karena penundaan pembacaan tuntutan,” kata Djarot di Jakarta Timur pada Selasa (11/4/2017).

Djarot menungkapkan, Ahok selama ini selalu mematuhi agenda persidangan. Hingga sidang ke-18, Ahok tidak pernah mangkir. “Tadi itu sebetulnya saya berharap jalan terus, makanya kami tidak agendakan ketemu dengan Pak Ahok soal debat,” kata dia.

Baca juga: Surat dari Kapolda Jadi Bahan Pertimbangan JPU untuk Tunda Pembacaan Tuntutan Ahok

Rencananya, pembacaan tuntutan bakal diselenggarakan pada 20 April 2017. Kemudian, Ahok bakal memberikan pleidoi pada 25 April 2017.

Sebagaimana diketahui, Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu. Jaksa mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)