Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum akan memberlakukan sistem electronic road pricing (ERP) di Jalan Sudirman dan MH Thamrin. Ia mengatakan, semuanya masih di tahap pengerjaan perubahan desain di jalan protokol tersebut. “Nanti itu nunggu desain dulu,” kata dia di Balai Kota, Senin (13/11/2017).

Anies Belum Berlakukan Sistem ERP, Apa Alasannya ?

Anies sebelumnya mengatakan, kebijakan penerapan ERP yang digagas era pemerintah DKI sebelumnya untuk Jalan Sudirman-Thamrin akan diteruskan. Kebijakan itu tak terpengaruh dengan rencana dibolehkannya kembali roda dua, khususnya di Jalan MH Thamrin.

Anies meminta bawahannya mengkaji semua secara menyeluruh. Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini menginginkan roda dua harus kembali terakomodasi dalam rencana pembenahan trotoar di Sudirman-Thamrin. Dia mengklaim, tak ingin ada diskriminasi terhadap semua pengguna kendaraan.

Anies berencana akan mengembalikan Jalan MH Thamrin untuk bisa dilalui kembali kendaraan roda dua. Pelarangan roda dua atau sepeda motor di jalan tersebut dinilai tidak adil lantaran membatasi penggunaan jalan yang juga sama-sama warga DKI.

Pelarangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin mulai diberlakukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Desember 2014. Selain Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat juga melarang motor atau kendaraan roda dua lainnya melintas.

Di era Djarot Saiful Hidayat, pelarangan sepeda motor rencananya diperluas di Jalan Sudirman dari Bundaran Hotel Indonesia hingga Bundaran Senayan. Perluasan larangan itu seiring dengan pembangunan trotoar di sepanjang Jalan Sudirman dan MH Thamrin. (Tita Yanuantari – hariaindo.com)