Home > Ragam Berita > Nasional > Presiden Joko Widodo Mendesak Rancangan Undang-Undang Terorisme Segera Dirampungkan

Presiden Joko Widodo Mendesak Rancangan Undang-Undang Terorisme Segera Dirampungkan

Jakarta – Rancangan Undang-undang Terorisme didesak untuk segera dirampungkan pascateror bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur. Permintaan tersebut datang dari Presiden Joko Widodo baru-baru ini. Anggota Panitia Kerja RUU Terorisme Bobby Adhityo Rizaldi menjelaskan, pembahasan aturan itu sudah mengalami kemajuan.

Presiden Joko Widodo Mendesak Rancangan Undang-Undang Terorisme Segera Dirampungkan

Presiden Jokowi

Anggota Komisi I DPR tersebut mengaku bahwa saat ini sudah sampai tahap pembahasan daftar inventarisasi masalah oleh panja yang merupakan bagian dari panitia khusus dengan pemerintah. Bobby mengungkapkan, dengan dinamika pascabom Kampung Melayu, pihaknya akan berusaha untuk mempercepat proses penyelesaian RUU tersebut.

“Yang terakhir, dijadwalkan selesai sebelum November 2017,” katanya, Senin (29/5/2017).

Ia berkata bahwa DPR ingin UU ini diselesaikan sehingga bisa memperkuat upaya deteksi dini dalam pencegahan aksi teroris tapi juga tetap tidak melanggar HAM. Menurut dia, kelihatannya UU ini mudah, tapi dari struktur, sinkronisasi dan harmonisasi UU ini, ada sejumlah hal teknis yang perlu disempurnakan. Contohnya definisi terorisme yang tidak ada sebelumnya.

Baca Juga : Warga Caranji Tolak Makamkan Jenazah Pelaku Bom Kampung Melayu

“Di seluruh dunia ternyata berbeda-beda,” tegasnya.

(bimbim – www.harianindo.com)

x

Check Also

Jokowi Desak Pemerintah Papua Maksimalkan Kekayaan Alamnya

Jokowi Desak Pemerintah Papua Maksimalkan Kekayaan Alamnya

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau Pemerintah Provinsi Papua untuk memanfaatkan keunggulannya dibanding daerah ...